TIDORE-Kota Tidore Kepuluan (Tikep), mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 20.984.054.000.
Kota Tikep merupakan satu-satunya Daerah di Malut yang mendapat kucuran dana tersebut, dan merupakan satu dari 55 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Menurut Plt Sekot Kota Tikep Hj Kartini Elake, kepastian dana tersebut diperoleh Pemkot, setelah melihat mendapat salinan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2011, tertanggal 28 Maret 2011, tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2011, yang ditandatangani Menkeu Agus D.W. Martowardojo. “Kita dinilai memiliki prestasi dalam pengelolaan Keuangan Daerah serta mampu meningkatkan atau mempertahankan kualitas laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah untuk memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kata Kartini.
Dia menjelaskan kriteria utama penilaian meliputi daerah yang sekurang-kurangnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya APBD secara tepat waktu. kriteria kinerja adalah kriteria yang ditetapkan sebagai unsur penilain terhadap kinerja dan upaya daerah, terdiri dari kriteria kinerja keuangan, kriteria kinerja pendidikan dan kriteria ekonomi dan kesejahteraan. Sementara kriteria batas minimum kelulusan kinerja, yaitu nilai minimum tertentu atas hasil pembobotan terhadap masing-masing unsur penilaian dari kriteria kinerja Keuangan, kriteria kinerja Pendidikan, serta kriteria kinerja Ekonomi dan Kesejahteraan. “Kita akan masukkan dana tersebut dalam perubahan anggaran APBD 2011. “Terangnya.
Daerah lain yang mendapatkan DID antara lain Pemprov Sumsel, Kalsel, Sulut, Jatim dan Jateng. Sedangkan kabupaten/kota antara lain Kota Kendari, Bitung, Kotamobagu, Makassar dan Gorontalo.
Malut Post (11/4)