Sumpah PNS Tahun 2010 di Perwakilan Provinsi Maluku Utara

19-sumpah-pns-20101

Senin, 26 Juli 2010 adalah hari yang istimewa bagi pegawai yang berstatus CPNS di lingkungan Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Sebanyak empat belas pegawai yaitu: Edwin Aulia Rahman, Aulia Rachman, Robby Pramana, Wiriya Pugala, Sigit Wira Pratama, Novan Ariful Hamdan, Agus Dwi Pujianto, Suryanto Nur Hidayat Bagus Mataram, Septian Ventiarso, Muhammad Faisal Suseno, Fajar Budiman, Sandy Wahyu Ramadhan, Andri Suhandar dan Asward Irawan resmi diangkat sebagai PNS yang sebelumnya telah menjalani masa tugas kedinasan sebagai CPNS di unit kerja masing-masing selama satu tahun. Acara pengambilan sumpah PNS dihadiri rohaniwan dari Kementrian Agama Provinsi Maluku Utara dan pejabat struktural sebagai saksi berjalan dengan lancar dan khidmat.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kalan, Sekjen BPK RI Darma Bhakti berpesan kepada PNS yang diangkat bahwa sumpah PNS merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. PNS juga harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansi dan menjaga nama baik korps dimanapun dia berada. PNS yang ditempatkan, baik di unit teknis maupun penunjang, mempunyai tugas yang sama beratnya dalam mendukung visi dan misi BPK. Sekjen juga mengingatkan bahwa tantangan kedepan akan jauh lebih besar dari sekarang, belajar untuk mencintai pekerjaan, melakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, dengan penuh keikhlasan dan jangan merendahkan diri dan martabat dengan menjual prinsip dan melakukan hal yang dapat memalukan diri sendiri dan merugikan Negara.